PENDAHULUAN
masuk
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan
manusia sehingga melampaui baku mutu
lingkungan hidup yang telah ditetapkan..
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh
alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas
pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan
dikendalikan.
Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran
lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi
pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian
masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari ling
kngan.
kngan.
Pestisida dan Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air
permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan
pengangkut minyak,
zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan
sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya
alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat
subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya
banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda
kembali yang kaya akan unsur hara.
Tanah merupakan tempat kehidupan
mikroorganisme yang secara makro menguntungkan bagi mahkluk hidup lainnya,
termasuk manusia. Mikroorganisme ada
yg menguntungkan namun ada jg yg merugikan.
Mikroorganisme yg merugikan bisa menjadi penyakit Bagi
tanaman, terutama di daerah pertanian, bisa menurunkan hasil pertanian.
Sebenarnya tidak semua jenis
Mikroorganisme, insekta, cacing (nematoda) merupakan penyakit dan hama bagi
tanaman, akan tetapi racun serangga telah membunuhnya.
Sebagai
contoh, di dalam segumpal tanah pertanian yang subur yang beratnya 0,5 g,
terdapat
kira-kira 1 trilyun bakteri, 200 juta jamur, 25 juta alga, 15 juta protozoa dan
juga
cacing, insekta dan
makhluk kecil lainnya. Makhluk-makhluk kecil ini sangat diperlukan
untuk
kesuburan tanah selanjutnya. Apabila penyemprotan dilakukan berlebihan atau
takaran
yang dipakai terlalu banyak, maka yang akan terjadi adalah kerugian. Tanah di
sekitar
tanaman akan terkena pencemaran pestisida. Akibatnya makhluk-makhluk kecil
sebagai penjaga unsur hara..
itu banyak yang ikut
terbasmi, sehingga kesuburan tanah menjadi rusak
Mikroorganisme
yang menghuni tanah dapat dikelompokkan menjadi bakteri, fungi, aktinomisetes,
alga, dan protozoa. Jumlah dan jenis mikroorganisme tanah dipengaruhi oleh
perubahan lingkungan.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia
banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak
jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Dengan semakin
meningkatnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh manusia, semakin tinggi pula
daya saing untuk mencapai tingkat kemudahan dalam setiap aktifitas hidupnya
sehari-hari. Satu hal vital yang tidak luput dari proses pengaplikasian
pengetahuan memberikan dampak besar terhadap kegiatan pertanian tanah air yang
notabene merupakan sumber pencaharian terbesar sebagian masyarakat negara
agraris ini. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan waktu yang seefisien
mungkin dalam kegiatan pertanian maka diwujudkanlah hal tersebut dengan
penggunaan pestisida selama aktifitas pertanian tersebut berlangsung.
Untuk memenuhi perkembangan ekonomi yang saat ini semakin meningkat, maka
sangat dibutuhkannya Ilmu pengetahuan mengenai pupuk dan pestisida. Karena
menyangkut hal-hal tentang pertanian dan perkebunan yang merupakan aspek utama
dalam perekonomian Negara Indonesia yang beriklim tropis.
Penggunaan pestisida sintetis pada
pertanian merupakan dilema. Di satu sisi sangat dibutuhkan dalam rangka
penyediaan pangan, di sisi lain tanpa disadari mengakibatkan berbagai dampak
negatif, baik terhadap manusia, hewan mikroba maupun lingkungan. Pemakaian
pestisida haruslah sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundangan yang
berlaku. Penggunaannya haruslah diperuntukkan membasmi organisme pengganggu
tanaman secara selektif dan seminimal mungkin merugikan organisme dan target.
Belum banyak disadari hingga saat ini bahwa pemanfaatan bahan-bahan agrokimia
yang berlebihan untuk menggenjot produksi menyebabkan kerusakan lingkungan dan
hilangnya lapisan tanah yang mengandung nutrisi. Di samping itu, kualitas
produksi yang dihasilkan pun akan menurun. Di Indonesia polusi tanah ini
merupakan masalah yang harus dihadapi. Pemakaian pupuk dan pestisida dalam
jumlah yang besar menimbulkan pencemaran bagi tanah dan air tanah dengan kadar
racun yang beraneka ragam. Degradasi tanah pertanian sudah makin parah dan
dengan sudah mengendapnya pestisida maupun bahan agrokimia lainnya dalam waktu
yang cukup lama. Padahal, untuk mengembalikan nutrisinya tanah memerlukan waktu
ratusan tahun, sedangkan untuk merusaknya hanya perlu beberapa tahun saja. Hal
ini terlihat dari menurunnya produktivitas karena hilangnya kemampuan tanah
untuk memproduksi nutrisi.
Ada beberapa pengaruh negatif lainnya
pemakaian pestisida sintetis secara tidak sesuai. Pertama, pencemaran air dan
tanah yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap manusia dan makhluk lainnya
dalam bentuk makanan dan minuman yang tercemar. Kedua, matinya musuh alami dari
hama maupun patogen dan akan menimbulkan resurgensi, yaitu serangan hama yang
jauh lebih berat dari sebelumnya. Ketiga, kemungkinan terjadinya serangan hama
sekunder. Contohnya: penyemprotan insektisida sintetis secara rutin untuk
mengendalikan ulat grayak (hama primer) dapat membunuh serangga lain seperti
walang sembah yang merupakan predator kutu daun (hama sekunder). Akibatnya
setelah ulat grayak dapat dikendalikan, kemungkinan besar tanaman akan diserang
oleh kutu daun. Keempat, kematian serangga berguna dan menguntungkan seperti
lebah yang sangat serbaguna untuk penyerbukan. Kelima, timbulnya
kekebalan/resistensi hama maupun patogen terhadap pestisida sintetis.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, setiap rencana penggunaan pestisida sintetis
hendaknya dipertimbangkan secara seksama tentang cara penggunaan yang paling
aman, di satu sisi efektif terhadap sasaran, di sisi yang lain aman bagi
pemakai maupun lingkungan.
Sebenarnya tidak semua jenis insekta, cacing (nematode) dan lain-lain merupakan
hama dan penyakit bagi tanaman, akan tetapi racun serangga telah membunuhnya.
Tetapi makhluk-makhluk kecil ini sangat diperlukan untuk kesuburan tanah
selanjutnya. Apabila penyemprotan dilakukan secara berlebihan atau takaran yang
dipakai terlalu banyak, maka yang akan terjadi adalah kerugian. Tanah disekitar
tanaman akan terkena pencemaran pestisida. Akibatnya makhluk-makhluk kecil itu
banyak yang ikut terbasmi, sehingga kesuburan tanah menjadi rusak karenanya.
Bukan tidak mungkin tragedi kegersangan dan kekeringan terjadi.
Dan akibat yang paling parah, kesuburan tanah di lahan-lahan yang menggunakan
pestisida dari tahun ke tahun menurun.Dunia pertanian modern adalah dunia mitos
keberhasilan modernitas. Keberhasilan diukur dari berapa banyaknya hasil panen
yang dihasilkan. Semakin banyak, semakin dianggap maju. Di Indonesia,
penggunaan pestisida kimia merupakan bagian dari Revolusi Hijau, sebuah proyek
ambisius Orde Baru untuk memacu hasil produksi pertanian dengan menggunakan teknologi
modern, yang dimulai sejak tahun 1970-an.
Gebrakan revolusi hijau di Indonesia memang terlihat pada dekade 1980-an. Saat
itu, pemerintah mengkomando penanaman padi, pemaksaan pemakaian bibit impor,
pupuk kimia, pestisida, dan lain-lainnya. Hasilnya, Indonesia sempat menikmati
swasembada beras. Namun pada dekade 1990-an, petani mulai kelimpungan
menghadapi serangan hama, kesuburan tanah merosot, ketergantungan pemakaian
pupuk yang semakin meningkat dan pestisida tidak manjur lagi, dan harga gabah dikontrol
pemerintah.Revolusi hijau memang pernah meningkatkan produksi gabah.
Namun berakibat:
1. Berbagai organisme penyubur tanah musnah
2. Kesuburan tanah merosot/tandus
3. Tanah mengandung residu (endapan) pestisida
4. Hasil pertanian mengandung residu pestisida
5. Keseimbangan ekosistem rusak; dan
6. Terjadi peledakan serangan dan jumlah hama.
Apabila pestisida dipakai dalam batas-batas kewajaran sesuai dengan petunjuk
penggunaan kiranya merupakan tindakan yang bisa memperkecil lingkup risiko yang
harus ditanggung manusia dan alam. Pemakaian pestisida secara membabi buta bisa
mengundang bencana.
Oleh karena itu masalah pestisida menuntut perhatian semua pihak, tidak hanya
para pejabat, tidak hanya sipemakai jasa. Kita semua memikul tanggung jawab
bersama atas lingkungan hidup kita sendiri. Pestisida bukan hanya menjadi
tangung jawab pabrik panghasil, dan tanggung jawab pemrintah yang memberi izin
produksi, tapi menjadi tanggung jawab semua pihak, semua bangsa dan semua
negara.
Jikalau di suatu negara suatu jenis pestisida sudah diteliti, dinyatakan
berbahaya dan dilarang untuk dipergunakan, semestinya semua Negara dunia juga
harus mengerti akan hal itu dan ikut melaksanakannya. Bersikap mendua dalam
mengambil langkah kiranya kurang membantu. pemakaian pestisida dilarang tetapi
tetap diproduksi dan bahkan diekspor kenegara tetangga.
Setiap usaha pembrantasan harus melibatkan semua pihak dan bersifat menyeluruh,
kalau diharapkan berhasil. Mudah-mudahan di masa mendatang kasus-kasus akibat
pemakaian atau produksi pestisida mulai mengecil atau bahkan hilang sama
sekali. Meskipun sulit, kita semua berjuang agar risiko bagi lingkungan itu
makin diperkecil.
Dampak terhadap Kesehatan
Di Indonesia banyak terjadi kasus
keracunan antara lain di Kulon Progo Jawa Tengah (2008) 210 kasus keracunan
dengan pemeriksaan fisik dan klinis, 50 orang diantaranya diperiksa
laboratorium dengan hasil 15 orang (30%) keracunan.
Keracunan kronis akibat pestisida saat ini paling
ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic (pembentukan
jaringan kanker pada tubuh), mutagenic (kerusakan genetik untuk
generasi yang akan datang), dan teratogenic (kelahiran anak cacad dari
ibu yang keracunan).
Pestisida
dalam bentuk gas merupakan pestisida yang paling berbahaya bagi pernafasan,
sedangkan yang berbentuk cairan sangat berbahaya bagi kulit, karena dapat
masuk ke dalam jaringan tubuh melalui ruang pori kulit. Menurut
World Health Organization (WHO), paling tidak 20.000 orang per tahun, mati
akibat keracunan pestisida. Diperkirakan
5.000 – 10.000 orang per tahun mengalami dampak yang sangat fatal, seperti
mengalami penyakit kanker, cacat tubuh, kemandulan dan penyakit liver.
Tragedi Bhopal di India pada bulan Desember 1984 merupakan peringatan keras
untuk produksi pestisida sintesis. Saat itu, bahan kimia metil isosianat
telah bocor dari pabrik Union Carbide yang memproduksi pestisida sintesis
(Sevin). Tragedi itu menewaskan lebih dari 2.000 orang dan mengakibatkan lebih
dari 50.000 orang dirawat akibat keracunan. Kejadian ini merupakan musibah
terburuk dalam sejarah produksi pestisida sintesis.
Selain keracunan langsung, dampak negatif
pestisida bisa mempengaruhi kesehatan orang awam yang bukan petani, atau orang
yang sama sekali tidak berhubungan dengan pestisida. Kemungkinan ini bisa
terjadi akibat sisa racun (residu)
pestisida yang ada didalam tanaman atau bagian tanaman yang
dikonsumsi manusia sebagai bahan makanan. Konsumen yang mengkonsumsi produk
tersebut, tanpa sadar telah kemasukan racun pestisida melalui hidangan makanan
yang dikonsumsi setiap hari. Apabila jenis pestisida mempunyai residu
terlalu tinggi pada tanaman, maka akan membahayakan manusia atau ternak yang
mengkonsumsi tanaman tersebut. Makin tinggi residu, makin berbahaya bagi
konsumen.
Dewasa ini, residu pestisida di dalam makanan dan
lingkungan semakin menakutkan manusia. Masalah residu ini, terutama
terdapat pada tanaman sayur-sayuran seperti kubis, tomat, petsai, bawang,
cabai, anggur dan lain-lainnya. Sebab jenis-jenis tersebut umumnya disemprot
secara rutin dengan frekuensi penyemprotan yang tinggi, bisa sepuluh sampai
lima belas kali dalam semusim. Bahkan beberapa hari menjelang panenpun, masih
dilakukan aplikasi pestisida. Publikasi ilmiah pernah melaporkan dalam
jaringan tubuh bayi yang dilahirkan seorang Ibu yang secara rutin mengkonsumsi
sayuran yang disemprot pestisida, terdapat kelainan genetik yang berpotensi
menyebabkan bayi tersebut cacat tubuh sekaligus cacat mental.
Residu pestisida telah diketemukan di
dalam tanah, ada di air minum, air sungai, air sumur, maupun di udara. Dan yang
paling berbahaya racun pestisida kemungkinan terdapat di dalam makanan yang
kita konsumsi sehari-hari, seperti sayuran dan buah-buahan.
B. Penanganan yang Harus Dilakukan
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi
tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya
bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan
perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di
lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies
primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap
predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek
kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida
makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi
pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat
pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang
telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies
tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya
dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan
pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari
erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada
kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah
utama.
Pada
pencemaran lingkungan oleh pestisida, beberapa tindakan pencegahan yang
perlu
dilakukan antara lain:
•ketahuilah atau pahamilah dengan yakin tentang kegunaan dari
suatu jenis
pestisida.
Jangan sampai terjadi salah berantas.Misalnya herbisida jangan
digunakan untuk
membasmi serangga. Hasilnya, serangga yang dimaksud belum tentu mati, sedangkan
tanah atau tanaman telah terlanjur tercemar.
•ikuti
petunjuk-petunjuk mengenai aturan pakai dan dosis yang dianjurkan pabrikatau petugas penyuluh,
•jangan
terlalu tergesa-gesa menggunakan pestisida, Tanyakan pada penyuluh
apakah
sudah saatnya digunakan pestisida, karena belum tentu suatu jenis hama
harus
diberantas dengan pestisida.
•Jangan telat memberantas hama. Jika penyuluh sudah menganjurkan
untuk menggunakan pestisida, cepatlah dilakukan. Dengan semakin meluasnya
hamaakan membutuhkan penggunaan pestisida dalam jumlah besar, ini berarti hanya
akan memperbesar peluang terjadinya pencemaran,
•jangan salah pakai pestisida. Selain satu jenis pestisida biasanya
hanya digunakanuntuk suatu jenis hama tertentu, terkadang usia tanaman yang
berbedamenghendaki jenis pestisida yang berbeda pula,
•pahamilah dengan baik cara pemakaian pestisida. Jangan sampai
tercecer di sekitar tanaman,
•jika pestisida yang akan digunakan harus dibuat larutan terlebih
dahulu, gunakan tempat yang khusus untuk itu. Pada waktu mengaduk, larutan
jangan sampai tercecer ke tempat lain.
perhatikan dengan tepat jumlah larutan yang dibuat agar tidak terdapat sisa
setelah pemakaian.
Olehnya itu ada beberapa langkah penanganan untuk mengurangi dampak yang
ditimbulkan oleh pencemaran tanah. Diantaranya:
• Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada
dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau
off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini
lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian
dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut
dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di
bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut.
Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan
instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan
rumit.
• Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan
mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau
mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun
(karbon dioksida dan air).
KESIMPULAN
Pestisida merupakan produk sebuah
revolusi yang tidak hanya menarik tetapi juga
mengerikan. Berhadapan dengan pestisida
dipakai, lingkungan alam tercemar. Apabila
tidak dipakai hama dan penyakit menjadi
momok bagi manusia. Inilah yang disebut
tragedi. Dan manusia yang berhadapan
dengan tragedi bisa mengambil sikap dan langkah
yang pasti sesuai dengan tuntutan
situasi.
Apabila pestisida dipakai dalam
batas-batas kewajaran sesuai dengan petunjuk
penggunaan kiranya merupakan tindakan
yang bisa memperkecil lingkup risiko yang
harus ditanggung manusia dan alam
khususnya Tanah. Pemakaian pestisida
secara membabi buta bisa mengundang
bencana.
Oleh karena itu masalah pestisida
menuntut perhatian semua pihak, tidak hanya
para pejabat, tidak hanya si pemakai
jasa. Kita semua memikul tanggung jawab bersama
atas lingkungan hidup kita sendiri.
Pestisida bukan hanya menjadi tanggung jawab pabrik
penghasil, dan tanggung jawab pemerintah
yang memberi izin produksi, tapi menjadi
tanggung jawab semua pihak, sehingga
Kualitas kesuburan tanah tidak mengalami degradasi.
DAFTAR REFERENSI
Makalah Pencemaran Tanah « Son_Earth’s Zone The Last Geolog in the World.htm.
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil
Pertanian. Bhatara Karya Aksara, Jakarta. 121 hal.
Wikipedia. 2007. Pencemaran Tanah (On-line). http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah.
diakses 26 Desember 2007.
Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV. Aksara, Malang.
Kusno S, 1992, Pencegahan Pencemaran Pupuk dan pestisida. Jakarta : Penerbit
Swadaya.
Saya tidak bisa membayangkan jika kerusakan tanah terus berlarut-larut dan tanpa penangan yang tepat, takutnya besok anak cucukita tidak dapat menemukan lagi cacing di dalam tanah. . .
BalasHapusBONANZA CASINO INJ【TOP-20】₹50 FREE
BalasHapusBONANZA CASINO INJ【TOP-20】₹50 FREE 메리트카지노 ONLINE 【BONANZA ボンズ カジノ CASINO INJ】₹50 FREE BONANZA CASINO INJ】₹50 FREE BONANZA CASINO INJ】₹50 FREE BONANZA CASINO INJ】₹50 jeetwin FREE